Layanan banding akademik disediakan sebagai bentuk komitmen program studi pendidikan biologi dalam menjamin transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses akademik. Melalui layanan ini, mahasiswa diberikan hak untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap keputusan akademik yang dirasa kurang sesuai, seperti nilai mata kuliah, sanksi akademik, atau kebijakan administratif lainnya. Prosedur banding dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspirasi mahasiswa ditangani secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara konstruktif dan bertanggung jawab.

Layanan Banding dapat dilakukan dengan mengisi formulir online berikut:
FORMULIR LAYANAN BANDING